Mempersiapkan Keluarga Berkualitas Melalui Training Pra Nikah Untuk Mahasiswa
Blokagung – Keluarga merupakan institusi pertama yang ditemui seorang anak dalam perjalanan hidupnya. Keluarga adalah awal dari pengenalan dan pemahaman setiap anak mengenai kehidupan. Perkembangan kepribadian seorang anak sangat dipengaruhi keadaan dan pola pengasuhan dalam keluarganya. Oleh karena itu, peranan keluarga dalam proyek pembentukan generasi berkualitas sangat penting untuk ditekankan.
Peranan keluarga dalam mempersiapkan generasi baru berkualitas, pertama kali adalah dengan mewujudkan pemeliharaan yang terbaik. Setiap anak memerlukan untuk tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang sehat. Tanggung jawab untuk membentuk generasi yang tidak lemah, dalam bahasa yang positif: generasi kuat atau generasi berkualitas, yang pertama dan terutama berada di pundak para orang tua dalam keluarga. Namun pembentukan generasi penerus yang berkualitas bukanlah kerja individual, melainkan melibatkan segenap unsur dalam masyarakat.
Sebagai upaya dalam pembentukan keluarga yang berkualitas, bidang gender dan anak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) mengadakan pelatihan Pra Nikah Untuk Mahasiswa pada tanggal 26-27 Maret 2018. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi para mahasiswa sebelum menuju bahtera pernikahan. Pelatihan ini di konsep dengan peserta yang terbatas yaitu 30 mahasiswa dan 30 mahasiswi dengan ruangan terpisah antara laki-laki dan perempuan, dengan harapan hasilnya akan lebih efektif dan maksimal sehingga peserta akan lebih faham pada materi dan bisa menularkannya pada mahasiswa lain. Kegiatan yang diorientasikan untuk membekali mahasiswa seputar pemahaman yang baik terkait pernikahan ini tujuannya agar di suatu saat nanti mareka siap lahir-batin, siap secara mental maupun finanisal termasuk siap secara spiritual dalam menghadapi pernikahan dan kehidupan yang datang setelahnya.
Ketua Bidang Gender LPPM IAIDA Blokagung, Zulfi Zumala Dwi Andriani, SS., MA. yang menjadi pemrakarsa kegiatan ini ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini memang sengaja dibatasi pesertanya agar bisa maksimal hasilnya, berupa pemahaman mahasiswa yang baik terkait persoalan pernikahan. “Sengaja memang, pesertanya dibatasi, 30 mahasiswa dan 30 mahasiswi yang ruangannya terpisah, karena kita perguruan tinggi berbasis pesantren, tujuan utamanya memaksimalkan pemahaman mereka tentang pernikahan dan segala bentuk persoalan yang mengikutinya”, ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada Jogjakarta ini.
Selama dua hari pelatihan, peserta diberikan empat materi sebagai fondasi dasar pernikahan, yaitu seputar pernikahan, finansial keluarga, psikologi pernikahan satu yang fokus pada kesiapan individu dalam menjalankan komitmen pernikahan dan psikologi pernikahan dua yang fokus pada komunikasi antara suami dan isteri. secara keseluruhan pelatihan ini berjalan dengan lancar, peserta sangat antusias, mereka mengatakan bahwa materi ini sangat penting diberikan sebaga bekal memasuki jenjang pernikahan. Dari hasil feed back yang diberikan oleh peserta pelatihan, mereka mengingkan pelatihan ini bisa dilaksanakan tiap tahun dan dapat dilanjutkan pada pelatihan parenting.
Salah satu pemateri dalam pelatihan ini adalah Mariyatul Kiptiyah, M.Pd.I, aktifis perempuan yang saat ini menjadi Anggota DPRD tingkat II Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut Bu Kip sapaan akrabnya, menyampaikan satu hal penting bahwa kesiapan mental dan kesiapan finanisial dalam menyiapkan pernikahan itu mutlak diperlukan. “Ada banyak hal yang perlu disiapkan dalam pernikahan diantaranya yaitu kesiapan mental dan finansial, keduanya syarat mutlak, apalagi hidup di zaman now, zaman digital dan global”, ungkapnya mengingatkan peserta pelatihan.
Sementara itu, H. M. Imam Khaudli, S.Pd.I., M.Si yang juga pemateri dalam pelatihan ini menyampaikan bahwa pernikahan itu tidak boleh tergesa-gesa, karena pernikahan itu bukan prestasi, siapa yang menang bukan siapa yang pertama menikah dibandingkan teman-temannya, akan tetapi pernihakan itu harus didasari agama, karena pernikahan itu syariat agama maka pelaksanaannyapun juga harus dengan syariat agama, “Memang benar ada dalil bahwa menikah itu adalah salah satu dari tiga perkara yang harus disegerakan oleh umat muslim, selain membayar hutang dan menunaikan janji, tetapi tetap saja sebaiknya menikah tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, karena menikah itu syariat agama, tidak boleh asal menikah, menang-menangan dengan teman-temannya, ingat bahwa menikah itu ada kewajiban dan tanggungjawab di dalamnya, baik oleh isteri maupun suami”, pesan pengurus Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama ini.