UAS Genap IAIDA Semakin Ketat
Blokagung – Ahad, 22 Juli 2018. Sejak diberlakukan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) online pada tahun 2014 lalu IAIDA Blokagung terus berbenah dan semakin selektif dalam mengontrol keaktifan mahasiswa pada proses perkuliahan. Semakin banyak juga mahasiswa yang terjaring dalam kategori mahasiswa tidak aktif karena tidak input Kartu Rencana Studi (KRS) meskipun terkadang mereka sudah melakukan Her Registrasi dan sebagian lainnya tidak (mampu) Her Registrasi. Tapi dengan pemberlakuan sistem tersebut bagian akademik IAIDA jadi lebih mudah dalam mengklasifikasikan mahasiswa aktif, tidak aktif, cuti, keluar dan mutasi.
Keaktifan mahasiswa dalam perkuliahan harus diimbangi dengan keaktifannya melihat SIAKAD, karena KRS, prosentasi kehadiran, nilai (Tugas, UTS dan UAS) serta Kartu Hasil Studi (KHS) bahkan tugas dosen lewat SIAKAD. Dengan demikian tidak setiap mahasiswa bisa menjadi peserta UAS jika keterangan dalam SIAKAD tidak aktif. Apalagi syarat menjadi peserta UAS ditentukan 75 % kehadiran mahasiswa pada tatap mukanya dengan dosen pengampu mata kuliah terkait.
Masing-masing dosen dan mahasiswa mempunyai user dan password sendiri untuk mengecek SIAKAD. IAIDA juga menyediakan beberapa komputer yang bisa digunakan mahasiswa untuk melihat atau mengecek keaktifan mengikuti proses perkuliahan yang terekam SIAKAD.
Kegiatan UAS adalah satu bentuk dari monitoring dan evaluasi bagian akademik dalam menentukan status mahasiswa pada SIAKAD. Keaktifan mahasiswa dalam status di SIAKAD menjadi tolok ukur kesuksesannya menyelesaikan studi pada suatu semester yang tentunya ditunjang dengan keaktifannya dalam perkuliahan. Sebagaimana penuturan Warek 1, Drs. Eko Budiywono, MH. bahwa mahasiswa selain aktif di perkuliahan juga harus aktif mengecek SIAKAD. “Dengan adanya pemberlakuan SIAKAD, mahasiswa tidak boleh hanya aktif di perkuliahan, tapi juga aktif melihat SIAKAD, karena SIAKAD inilah yang merekam keaktifan mahasiswa secara administrasi, misalnya serajin apapun mahasiswa di kelas, kalau dia tidak input KRS di SIAKAD dia tidak bisa diakui sebagai mahasiswa aktif, otomatis tidak bisa menjadi peserta UAS”, jelasnya.
Saat ini sesuai laporan petugas Pangkalan Data Pendidikan Tinggi IAIDA, Roghibus Shulkhi, SE. dari total mahasiswa yang berjumlah 1194 yang lolos menjadi peserta UAS sebanyak 1169, jadi ada 25 mahasiswa yang tidak mengikuti UAS, diantara penyebabnya adalah masalah kurangnya prosentasi kehadiran dan adanya nilai di bawah standar kelulusan dalam mata kuliah tertentu pada semester sebelumnya yang semuanya bisa terlacak dalam SIAKAD”, urainya.
Wiwit Mustafidah, S.E.I., staf prodi Ekonomi Syariah menjelaskan bahwa UAS Genap yang dilaksanakan mulai Sabtu-Kamis, 21-26 Juli 2018 ini sistemnya memang diperketat dengan tujuan meningkatkan kualitas mahasiswa. “UAS sekarang memang diperketat, tidak hanya di bagian administrasi lewat sensor SIAKAD dan prosentasi kehadiran 75 % seperti yang ditentukan lembaga, tapi dalam pengerjaan soal di kelas, mahasiswa dilarang keras mencotek, jika ketahuan mencontek, maka nilainya ditentukan E, berarti tidak lulus mata kuliah itu”, tegas alumni UNAIR Surabaya ini dengan mantap.