Implementasi Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren, Tiap Hari Ahad memakai sarung dan Gamis

Impelementasi Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren, Tiap Hari Ahad memakai sarung dan Gamis

BLOKAGUNG – Sesuai Keputusan Rektor Institut Agama Islam (IAI) Darussalam  Blokagung nomor : 31.5/539/IAIDA/A.1/XI/2022 tentang peraturan Kepegawaian Menetapkan jadwal pemakaian seragam pada IAIDA Blokagung Banyuwangi.

Hal ini selaras dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan tanggal 3 Maret sebagai hari sarung nasional di tahun 2019, tepat di acara sarung Fest di Gelora Bung Karno.

sejak saat itu, sarung tidak hanya jadi sandangan biasa ketika dirumah atau acara keagamaan saja, namun jadi bagian fashion dan pakaian formal.

Rektor IAI Darussalam Blokagung Dr KH Ahmad Munib Syafa’at dalam sambutanya menyampaikan, budaya selalu identik dengan sesuatu yang turun temurun, begitu halnya dengan pemakaian sarung dalam sebuah pesantren. sarung menjadi ciri khas bagi pesantren.

“terlihat aneh, tapi memang seperti itulah kenyataanya. sarung bisa dipakai dalam acara apapun, acara formal bisa, acara non formal pun iya. meskipun dengan bertambahnya tahun, ternyata budaya sarung di pesantren kian melejit. kini berbagai motif sarung tersedia dimana-mana”katanya.

keputusan Rektor tentang pemakaian seragam di IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi meliputi

  1. Pejabat Struktural, Pejabat Funsional dan staf Hari Sabtu Bebas Rapi

a. Hari ahad pakaian Khas santri

– Busana Muslim Putih dan bersarung (laki – laki)

– Gamis / jubbah putih (perempuan)

b. Hari Senin dan Selasa Baju putih bawah gelap

c. Hari Rabu Kamis : Baju yayasan atau biru bawahan meneyesuaikan

Wajib bersongkok hitam nasional (Laki “) san bawahnya menyesuaikan

2. Dosen

a. Berbusana rapi dan sopan (selain hari ahad

– Hari ahad pakaian khas santri

– Gamis / jubbah putih (perempuan)

– Wajib bersongkok hitam Nasional (laki – laki), berjilbap perempuan dan wajib bersepatu.

3. Mahasiswa

a. Berbusana rapi dan sopan

b. Ber jas almamater

c. Berusaha rapi dan sopan

  • Busana Muslim Putih dan bersarung (laki – laki)
  • Gamis / jubah putih (perempuan)
  • Wajib bersongkok hitam nasional (Laki “) l

Menetapkan agar seluruh pejabat Stuktural , pejabat funsional, Staf Dosen Mahasiswa untuk mengenakan seragam tersebut setiap hari dan dilengkapi dengan Pin IAida dan Nametag. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada 15 Januari 2023 oleh Rektor IAIDA Dr. H. Ahmad Munib Syafa’at, Lc., M.E.I