Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia IAIDA Blokagung Dibimbing Membuat Silabus dan RPP Sesuai Kurikulum K13 Revisi

Blokagung – Sabtu (06 Februari 2021). Program Studi Tadris Bahasa indonesia Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Darussalam Blokagung menghadirkan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia Tingkat SMP dan Tingkat SMA Kabupaten Banyuwangi pada pembekalan Micro Teaching mahasiswa semester tujuh yang berjumlah 28 mahasiswa. Kegiatan ini berlanjut sampai besok hari Minggu, tanggal 07 Februari 2021. Hari ini kegiatan difokuskan pada pembuatan Silabus dan RPP sesuai dengan Kurikulum K13 Revisi disampaikan oleh Mashudi, S.Pd. yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 3 Songgon.

Sebelum memulai materi, pemateri meminta peserta untuk menulis, menyimak, mendengar dan bercerita kegiatan pagi ini yang sudah dilakukan peserta dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sekitar 15 menit ada bebarapa peserta yang ditunjuk pemateri maju ke depan. Selanjutnya pemateri mengevaluasi dan menyampaikan apresiasi pada kemampuan peserta yang mayoritas telah mampu menulis, menyimak, mendengar dan bercerita kegiatan pagi ini dengan bahasa Indonesia yang sangat baik.

Pak Mayhudi yang menyampaikan bahwa saat ini Bahasa indonesia itu menjadi bahasa resmi yang wajib digunakan di instansi/lembaga pendidikan yang formal maupun non formal serta kewajiban menulis informasi di papan guna yang bersifat permanen. “Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena menjadi pioner. Saat ini bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di instansi formal maupun non formal, selain itu bahasa Indonesia juga wajib digunakan pada papan nama instansi yang bersifat permanen”, Jelasnya.

Pembimbingan yang lebih bersifat praktis ini, lebih banyak digunakan oleh pemateri untuk membimbing kemapuan peserta membuat Silabus dan RPP. Mahasiswa masing-masing diberi tema untuk bahan membuat Silabus dan RPP yang kemudian dikoreksi dan dievaluasi oleh pemateri. Hal ini sesuai yang diinginkan oleh peserta sebagaimana yang disampaikan Pak Mayhudi bahwa peserta PPL yang merupakan calon guru bahasa Indonesia harus bisa membuat Silabus dan RPP sebagai perencanaan pengajaran. “Calon guru harus bisa membuat Silabus dan RPP, karena itu merupakan rencana pengajaran. Pengajaran yang baik adalah pengajaran yang direncanakan. Saat ini Silabus terbagi menjadi dua yaitu Silabus pengembangan materi pelajaran dan pandemi. Nah, kita belajar bersama keduanya hari ini sampai bisa ya?”, pintanya pada pesertayang disambut tepuk tangan.

Pembelakan PPL ini dibuka oleh Ketua Prodi Tadris Bahasa Indonesia, Ali Manshur, M.Pd. dan dihadiri oleh seluruh Sosen Pendamping Lapangan (DPL) yang melakukan koordinasi dengan peserta bimbingan serta pendampingan pembuatan Silabus dan RPP. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00-12.30 WIB di Kampus 1 IAIDA Blokagung, Lantai 3 ruang G.5. Dilanjutkan besok dengan materi “Media dan Alat Pembelajaran” oleh Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia Tingkat SMA Kabupaten Banyuwangi.

Leave A Reply