Penanadatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Institut Agama Islam Darussalam Blokagung  Dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Penanadatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Blokagung – Institut Agama Islam Darussalam Blokagung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat pada hari ini, 12 Juni 2022.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI )Pusat bapak Agung Suprio dengan Rektor Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Dr. KH. Ahmad Munib Syafaat  Lc., M.Ei

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat bapak Agung Suprio dalam sambutanya menyampaikan bahwa Tv mampu membentuk perilaku, membentuk karakter dan Kadang kala anak itu lebih meniru ke TV ataupun ke gadget . jadi  KPI juga bertugas mengawasi dan mengatur lembaga penyiaran karena televisi masih menjadi agen sosialisasi. Dengan tujuan  membentuk generasi yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa. semoga kerjasama ini berlanjut untuk hal – hal yang sifatnya duniawi maupun yang sifatnya keagamaan imbuhnya.

Mudah – mudahan kedepan ada poin tersendiri karena bahwasanya KPI sekarang sudah ada kegiatan kerjasama dengan lembaga pendidikan yang ada di pesantren, semoga kita dapat berbagi wawasan. Dan pesantren juga peduli dengan masalah penyiaran yang ada di Indonsia,hal ini disampaikan oleh rektor Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Dr. KH. Ahmad Munib Syafaat  Lc., M.Ei.